Pria Asal Pontianak Mengaku Dibegal, Ternyata Menghindari Bayar Utang Rp 18 Juta

Share Now

Mediabersama.com, Seorang pria berinisial AM (44 tahun) di Kubu Raya nekat menyebarkan berita hoaks bahwa dirinya dibegal dan menyebarkan pesan berantai tersebut di media sosial Whatsapp agar terhindar dari utang.

Polisi akhirnya membongkar dan mengamankan pelaku pembuat berita bohong, tentang pembegalan di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat, 10 Maret 2023 yang lalu.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy, membenarkan telah mengamankan pelaku pembuat berita bohong (hoaks) kasus pembegalan atau dugaan pencurian dengan kekerasan.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya pada 14 Maret 2023, AM (44 tahun) warga Gang. Karya Bakti, Desa Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, mengakui bahwa kasus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias hoaks,” terang Freddy, Senin, 20 Maret 2023.

 

Freddy mengatakan, tujuan pelaku menyebarkan berita bohong tersebut adalah agar dirinya diketahui sebagai korban pembegalan. Melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali, hingga viral di media sosial, bertujuan ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp 18 juta, yang digunakannya untuk membayar utang pribadinya dan keperluan sehari-hari.

 

Kini, kasus tersebut dalam proses penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polsek Batu Ampar.“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain. Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Freddy, kita sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis dalam mengkonsumsi dan menyebarkan informasi. Kita juga dapat mengambil langkah-langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan mencari informasi dari sumber-sumber yang lebih terpercaya sebelum menyebarkan informasi ke orang lain.

(Kumparan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *