October 23, 2025

mediabersama.com

news portal

Polresta Samarinda Jadi Tempat Kajian Akuntabilitas Restorative Justice oleh Sespimmen Polri

1 min read

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penelitian tugas akhir (Naskap) oleh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Creato Sonitehe Gulo SH, SIK, MH.

Share Now

mediabersama.com, Samarinda – Upaya memperkuat penerapan Restorative Justice (RJ) di lingkungan kepolisian kembali mendapat perhatian melalui kegiatan penelitian tugas akhir (Naskap) oleh peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Creato Sonitehe Gulo SH, SIK, MH. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Polresta Samarinda pada Kamis (23/10/2025), Jalan Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

FGD tersebut menghadirkan berbagai pihak, baik dari internal Polresta Samarinda maupun unsur eksternal masyarakat. Hadir di antaranya perwakilan Seksi Hukum, Seksi Pengawasan, Seksi Propam, penyidik, tokoh masyarakat, relawan, pemerhati lalu lintas, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Diskusi berjalan dinamis dengan semangat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan RJ.

Dalam paparannya, Creato Sonitehe Gulo, mantan Kasat Lantas Polresta Samarinda (2022–2025), menegaskan bahwa konsep RJ bukan sekadar penyelesaian perkara di luar jalur hukum formal, tetapi juga sebagai sarana memulihkan keadilan sosial. “Kami berharap, hasil kajian ini dapat memperkuat kebijakan Polresta Samarinda dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan akuntabel,” tuturnya.

Beberapa poin penting yang dibahas mencakup evaluasi sistem pengawasan RJ, peran aparat dalam menjaga transparansi mediasi, serta perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat RJ. Hasil FGD dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh Polresta Samarinda untuk meningkatkan profesionalisme dalam penyelesaian perkara.

Sinergi antara Sespimmen Polri dan Polresta Samarinda ini menjadi cerminan nyata arah kebijakan Polri Presisi. Dengan penguatan akuntabilitas, kepolisian diharapkan mampu menjawab tantangan keadilan di masyarakat modern. Penelitian ini tidak hanya memperkaya akademik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap reformasi birokrasi di tubuh Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *