Pemkab Kukar Soroti Ketergantungan PAD pada DBH Migas dan Batu Bara
2 min read
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030
mediabersama.com,KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengakselerasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Proses strategis ini telah memasuki tahap krusial, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam forum konsultasi publik yang berlangsung di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar pada Selasa, (29/7/25).
Forum ini menjadi wadah partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan Kukar lima tahun ke depan. “Setelah forum ini, dokumen RPJMD akan diserahkan ke DPRD Kukar pada 1 Agustus, kemudian dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 18 Agustus,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen yang telah melalui konsultasi tersebut akan direvisi dan dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah. “Di forum itu, semua OPD diminta memfinalisasi program berdasarkan arahan Bupati,” jelasnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dijadwalkan pada 4 September. Sementara itu, penyerahan hasil ke DPRD Kukar direncanakan pada 21 September. Draf RPJMD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan diserahkan pada 13 November dan dievaluasi pada 21 November. Ditargetkan, RPJMD disahkan sebagai Perda paling lambat 23 Desember 2025.
“Ini sesuai arahan Pak Bupati. Kita harus pastikan RPJMD selesai sebelum akhir tahun,” tegas Sunggono.
Dalam proses yang bersamaan, Pemkab Kukar juga sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 guna memastikan keterpaduan dan sinkronisasi antara dokumen jangka menengah dan tahunan.
RPJMD Kukar adalah penjabaran dari visi Bupati Aulia Rahman Basri yakni “Kukar Idaman Terbaik”, yang menekankan pada tiga pilar utama: pusat pangan, destinasi pariwisata, dan ekonomi hijau berkelanjutan. Visi ini akan dituangkan dalam 17 program strategis, yang mulai diimplementasikan penuh pada tahun 2026.
“Sebagian program dari periode sebelumnya sudah berjalan lebih dulu, terutama yang sistemnya sudah siap,” terang Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam forum yang sama, disorot pula upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat struktur pendapatan daerah. Sunggono mengakui bahwa saat ini Kukar masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan batubara. Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti:
-
Penertiban kendaraan perusahaan tambang yang belum menggunakan pelat Kukar;
-
Pengawasan pajak bahan bakar agar masuk ke kas daerah;
-
Optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.
Salah satu program unggulan dalam RPJMD adalah “Klinik Wirausaha Mandiri” yang menyasar generasi muda di setiap kecamatan. Program ini dirancang untuk membentuk pelaku usaha yang mandiri dan berdaya, bukan hanya penerima bantuan.
Di sektor pembangunan wilayah, pemerintah daerah menggariskan kebijakan berbeda untuk hulu dan hilir. Di wilayah hulu, fokus diarahkan pada peningkatan pendapatan petani. Sementara itu, di wilayah hilir, Kukar mendorong proses hilirisasi agar hasil pertanian, perikanan, dan peternakan memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi.
“Harapannya, pembangunan Kukar lima tahun ke depan benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Sunggono. (Adv Diskominfo Kukar/yh)





