Perangat Baru Wajibkan Tiap Keluarga Tanam 10 Pohon Kopi, Produksi Siap Digenjot
2 min read

mediabersama.com, KUKAR— Pemerintah Desa Perangat Baru, Kecamatan Marangkayu, terus mengembangkan potensi kopi sebagai komoditas unggulan desa melalui program prioritas 2025. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mewajibkan setiap Kepala Keluarga (KK) menanam minimal 10 pohon kopi.
Kepala Desa Perangat Baru, Fitriati, menyatakan bahwa langkah ini untuk menjawab tingginya permintaan kopi dari dalam dan luar negeri.
“Tahun ini warga desa wajib tanam pohon kopi, minimal 10 pohon per satu kartu keluarga. Untuk meningkatkan pengembangan kopi yang mana peminatnya sudah sampai manca negara,” ujarnya.
Meski potensi lahan cukup luas, tantangan utama saat ini bukan pada rasa atau harga kopi, melainkan keterbatasan produksi.
“Permintaan terhadap kopi dari Desa Perangat Baru sudah menembus pasar luar negeri, namun volume produksi yang masih terbatas menjadi tantangan besar,” terangnya.
Untuk mendukung program ini, CSR Pertamina Hulu Kalimantan Timur telah memberikan dukungan berupa fasilitas dan pelatihan. Mulai dari alat pertanian seperti sepatu boot, hand sprayer, bibit, pupuk, hingga bimbingan teknis.
“Untuk fasilitas yang diberikan kepada kami, seperti sepatu boot, mesin rumput, parang, hand sprayer, pupuk, bibit, dan bimbingan teknis. Hal itu diberikan untuk pemahaman terkait pengembangan kopi itu sendiri,” jelas Fitriati.
Ia menambahkan, kesadaran warga akan nilai ekonomi kopi terus tumbuh. Meski baru sekitar 40 persen warga yang aktif, pihak desa terus melakukan pembinaan untuk mendorong partisipasi.
“Untuk keterlibatan warga dalam pengembangan kopi ini masih 40 persen, tapi sudah mulai sadar kopi ini memang nilainya memang sudah mulai fantastis dan peminatnya sudah banyak,” pungkasnya.
Dengan konsistensi dan dukungan pihak eksternal, Desa Perangat Baru optimis kopi akan menjadi motor penggerak ekonomi desa ke depan. (Adv Diskominfo Kukar/yh)





