Kajian Relokasi Korban Longsor di Loa Janan Masih Dikaji Mendalam
1 min read

mediabersama.com, KUKAR– Pemerintah Kecamatan Loa Janan belum mengambil keputusan terkait relokasi warga terdampak longsor di Desa Batuah. Menurut Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa karena menyangkut banyak aspek, terutama sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.
“Relokasi bukan sekadar memindahkan warga dari lokasi rawan, tetapi juga harus memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi mereka di tempat baru. Proses ini membutuhkan kajian dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta pihak terkait lainnya,” ujar Hery.
Ia menambahkan, Loa Janan merupakan wilayah yang memiliki karakteristik tanah labil di beberapa titik, terutama saat musim hujan. Karena itu, perlu pemetaan risiko dan survei mendalam sebelum membuat keputusan.
Menurut Hery, identifikasi potensi bencana harus dilakukan bersama tim teknis dari Pemkab Kukar, khususnya untuk menentukan lokasi pengganti yang aman dan layak huni.
“Biasanya ada survei terlebih dahulu sebelum wilayah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana permanen. Setelah itu baru bisa dilakukan langkah lanjutan seperti penyediaan lahan pengganti,” jelasnya.
Selama kajian berlangsung, kecamatan aktif berkomunikasi dengan warga terdampak serta mengedukasi mereka terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
Hery menegaskan bahwa semua langkah ke depan akan ditempuh secara humanis dan tidak akan merugikan warga.
“Kami ingin memastikan bahwa jika memang ada relokasi, prosesnya bisa berjalan dengan lancar tanpa merugikan warga,” tegasnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)





