Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Didesak, Warga Terkendala Biaya dan Akses Layanan
1 min read

mediabersama.com, KUKAR– Kebutuhan pelayanan publik yang merata di Kecamatan Tenggarong Seberang mendorong desakan pemekaran wilayah. Warga dari sejumlah desa di kawasan bawah sungai harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus administrasi ke kantor kecamatan induk.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut bahwa kondisi geografis menyebabkan warga desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung kesulitan mengakses layanan pemerintahan.
“Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Desa Sumberrejo telah diresmikan sebagai desa baru hasil pemekaran dari Bangunrejo. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat distribusi layanan. Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga mengajukan diri untuk dimekarkan menjadi Desa Pariaman Makmur.
“Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Tego.
Ia menekankan bahwa percepatan pemekaran kecamatan perlu dibarengi kesiapan administrasi, termasuk pembentukan RT baru dan penyesuaian dokumen kependudukan.
“Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)





