June 26, 2025

mediabersama.com

news portal

Penataan Pasar di Tenggarong Dimulai, Camat: Pedagang Harus Patuhi Aturan

1 min read
Share Now

mediabersama.com, KUKAR— Penataan kawasan perkotaan di Tenggarong mulai digalakkan secara menyeluruh, termasuk pengawasan terhadap aktivitas pasar ilegal yang merambah ruang publik. Salah satu langkah nyata adalah penertiban pasar tak berizin di Jalan Maduningrat, Kelurahan Tenggarong, yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan warga.

Camat Tenggarong, Sukono, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga ketertiban kota dan memastikan pemanfaatan ruang publik sesuai aturan yang berlaku. Operasi penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kukar dan sejumlah OPD terkait.

“Kita wajib menertibkan pasar yang dikatakan oleh Satpol PP tidak ada izin dari pemerintah daerah, karena sudah ada pasar, tentunya tidak diperbolehkan,” ujar Sukono.

Selain tidak memiliki izin, bangunan pasar tersebut menyalahi tata ruang dan mempersempit akses jalan umum. Keberadaan lapak-lapak liar juga berdampak pada kebersihan serta keamanan pengguna jalan dan pejalan kaki.

Pemerintah Kecamatan Tenggarong terus mendorong agar para pedagang berpindah ke lokasi yang telah ditentukan.

Penataan ini bukan semata-mata penindakan, tapi bagian dari upaya jangka panjang menjadikan kota lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

“Para pedagang diharapkan agar dapat berjualan dengan tertib, tidak seperti yang ada di pinggir jalan dan sebagainya, untuk menjaga kebersihan dan kenyaman bersama,” tegasnya.

Upaya ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan kota yang ramah dan aman. Pemkab Kukar juga tengah menyiapkan opsi relokasi untuk menjamin keberlanjutan usaha para pedagang tanpa mengorbankan ketertiban umum. (Adv Diskominfo Kukar/yh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *