Sekda Kukar Dorong Optimalisasi PAD, Evaluasi Perda dan Pemanfaatan Aset Daerah
1 min read
mediabersama.com, KUKAR– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meninjau ulang peraturan daerah (Perda) yang belum berjalan efektif dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan bahwa berbagai sumber PAD harus dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan migas.
“Kita perlu mengevaluasi Perda yang belum efektif dan memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Aset daerah juga harus dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD, termasuk dalam realisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara optimal,” ujarnya.
Ia menyoroti salah satu Perda terkait rumah walet yang hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan bagi PAD.
Selain itu, forum yang digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 ini juga membahas strategi peningkatan PAD.
Dalam forum tersebut, berbagai pihak termasuk OPD, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha, turut memberikan masukan terkait strategi peningkatan PAD dan pengelolaan aset daerah yang lebih efektif.
“Saya berpesan agar ada sinergi dan komitmen yang kuat antarperangkat daerah dalam menjalankan program yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi untuk program lintas sektor dan percepat implementasi dengan pembagian tugas yang jelas antar-OPD,” pungkas Sunggono. (Adv Diskominfo Kukar/yh)