PSU Pilkada 2025 Kukar Digelar 19 April, Pemkab Siapkan Anggaran Rp62,4 Miliar
1 min read
mediabersama.com, KUKAR– Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilaksanakan pada 19 April mendatang. Momen ini menjadi sejarah baru bagi Kukar karena untuk pertama kalinya PSU digelar guna menentukan pemimpin daerah lima tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD bersama KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan seperti Polres dan Kodim Kukar. Kesepakatan ini juga melibatkan Kota Bontang dalam perencanaan yang ditandatangani pada Rabu (19/3).
Dalam perjanjian tersebut, Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung kelancaran PSU, mencakup berbagai aspek teknis dan operasional.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa dana tersebut telah disepakati untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
“Kami sudah menyepakati anggaran PSU ini. Semoga semuanya berjalan lancar dan masyarakat bisa menyalurkan hak pilih mereka untuk menentukan pemimpin Kukar,” ujar Edi, Jumat (21/3).
Dengan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam PSU, Edi mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik demi kelancaran proses demokrasi di Kukar,” tegasnya.
Ia berharap PSU berlangsung jujur, adil, dan transparan sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kukar. (Adv Diskominfo Kukar/yh)