Pemkab Kukar Pastikan Layanan Publik Optimal, ASN Tetap Kerja dari Kantor
1 min read
mediabersama.com, KUKAR– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari kantor.
Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diizinkan pemerintah pusat tidak diterapkan di Kukar untuk menjaga kualitas layanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi wilayah yang berbeda dengan kota besar seperti Jakarta.
“Kalau di Kukar apa relevansinya? Kita tidak ada kemacetan lalu lintas dan tidak ada yang terganggu dengan pekerjaan di kantor,” ujarnya.
Sunggono menambahkan bahwa kebijakan WFA dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2/2025 lebih relevan untuk daerah dengan mobilitas tinggi, seperti ibu kota.
“Setelah kami diskusikan, Pemkab Kukar memutuskan tidak menerapkan WFA. ASN tetap bekerja dari kantor hingga masa cuti resmi berlaku,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)