36 Unit Rumah di Kelurahan Melayu Akan Dibenahi Melalui Program BSPS
1 min read
mediabersama.com, KUKAR – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, terpilih sebagai salah satu wilayah penerima manfaat dengan rencana perbaikan 36 unit rumah yang tidak layak huni.
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menjelaskan bahwa proses pendataan penerima manfaat telah selesai dilakukan. Menurutnya, perbaikan rumah akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan bantuan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami telah melakukan pendataan dan menetapkan 36 rumah di Kelurahan Melayu yang akan direnovasi dengan bantuan dari Dinas Perkim Provinsi Kaltim. Program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap,” kata Aditiya.
Selain bantuan untuk perbaikan rumah, pemerintah juga memberikan bantuan untuk perbaikan fasilitas sanitasi bagi warga yang tinggal di kawasan dengan kondisi MCK yang tidak layak.
Aditiya menambahkan bahwa semula 18 kepala keluarga di wilayah Kartini yang direncanakan menerima bantuan, dialihkan ke lokasi lain karena Kartini terletak di bantaran sungai.
“Ada 18 kepala keluarga yang awalnya mendapat bantuan di wilayah Kartini, tetapi karena lokasi tersebut berada di bantaran sungai, bantuan tersebut dialihkan ke warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.
Program bedah rumah ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, di mana tahap pertama akan dimulai lebih awal oleh Dinas Perkim Provinsi, sedangkan tahap kedua diharapkan akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten.
“Program bedah rumah ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama dari provinsi sudah dimulai, sementara tahap kedua dari kabupaten biasanya akan menyusul di pertengahan tahun,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kukar/yh)