Mediabersama.com, Dua kelompok remaja di Indramayu, Jawa Barat, saling serang hingga menyebabkan satu orang tewas dan 3 lainnya menderita luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Korban meninggal dunia berinisial TA (16) warga Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. Sedangkan korban luka berat berinisial LH (16), TH (17), dan HR (17), masing-masing merupakan warga Kecamatan Kandanghaur.
Sedangkan para tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Indramayu berjumlah 4 orang yang berasal dari Desa Ilir Kecamatan Kandanghaur yaitu AN (17), GN (33), MF (22), dan WP (17) serta barang bukti 17 bilah sajam berbagai jenis.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/1) sekitar pukul 03.30 WIB. 2 Kelompok remaja Desa Eretan bernama Eretan Stress dengan kelompok remaja Desa Ilir bernama Gudang GOKK janjian tawuran melalui pesan (DM) media sosial Instagram.
“Kejadian berlangsung di Jalan Raya Ilir Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, tepatnya di depan SMKN 1 Kandanghaur (SMK Pelayaran Kandanghaur),” kata Fahri saat konferensi pers di Mapolres Indramayu.
Kemudian sekitar pukul 04.30 WIB, kedua kelompok tersebut bertemu dan langsung melakukan penyerangan satu sama lain, menggunakan celurit besar, parang, golok, dan besi panjang yang dimodifikasi menjadi senjata tajam.
“Dalam kejadian tersebut, satu orang dinyakan meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka berat, yang mana semua korban merupakan kelompok Eretan Stress,” ucap Fahri.
Anggota Resmob Polres Indramayu melakukan penyelidikan, hingga ditemukan fakta bahwa pelaku berinisial AN bersama beberapa orang lainnya. Siangnya, polisi berhasil mengamankan mereka untuk dibawa ke Mapolres Indramayu.
Atas insiden ini, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (3) dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana dan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)