For Indonesia
Ditulis oleh Aryo Adityo    Senin, 08 September 2008 16:50    PDF Cetak Email
Aparat Keamanan Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong Menganiaya Buruh Migran Indonesia
Sejumlah buruh migran Indonesia di Hong Kong dianiaya oleh aparat keamanan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Sembilan orang luka-luka, satu di antaranya mengalami pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi saat para buruh migran Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Migrant Workers Union (IMWU), kemarin siang, 7 September 2008 menuntut pemerintah Indonesia agar melakukan blacklist terhadap agen dan majikan yang memeras para buruh migran Indonesia.

Unjukrasa itu dilakukan oleh 61 orang buruh bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan Indonesia di Queen Elizabeth Stadium, Wan Chai. Hadir dalam acara tersebut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno. Aksi itu merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2008 di di kediaman Kosulat Jenderal Republik Indonesia di Aberdeen.
 
Pada saat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno menyanyikan lagu “Sri kapan kowe bali”, sepuluh orang pengunjukrasa memasuki gedung dan membentangkan 2 buah spanduk bertuliskan; “Stop Underpayment” dan “Blacklist Agen dan Majikan Pemeras BMI!”. Aparat keamanan KJRI langsung merebut spanduk. Lalu mereka mencakar, memukul dan menyeret para demonstran ke luar gedung. Mereka mengeluarkan kata-kata kotor, mencaci dan menghina. Bahkan mereka melakukan pelecehan seksual terhadap buruh perempuan, salah satu pengunjukrasa.

Para korban pemukulan itu adalah Sri Mintarti (wakil ketua IMWU), Santi Yustiani, Antik Pristiwahyudi, Sahlan, Toiman Maryani, Luluh Respati, Ganes Prakasiwi, Anggita Rizki, Emiati. Dua orang di antara mereka, Ganes Prakasiwi dan Luluh Respati dibawa ke Rumah Sakit karena luka luka. Agnes Prakasiwi sempat disekap oleh aparat sekitar satu jam. Aparat melepasnya setelah didesak oleh massa.

Para korban melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada polisi. Mereka juga menuntut pemerintah Indonesia meminta maaf secara terbuka kepada anggota IMWU yang menjadi korban kekerasan aparat KJRI.

Ario Adityo, kontributor Mediabersama.com, tinggal di Hong Kong
Jumlah Komentar (3)Add Comment
0
andy
Pebruari 10, 2009
125.161.225.45
Votes: +0
...

bubarkan saja BNP2TKI.
jumhur ga usah bnyk kmentar tentang kep.22. masalah pungli bkn saja d depnakerstran. d bnp2tki jg sama ja

0
haris
Januari 29, 2009
125.161.232.205
Votes: +0
...

itu trjadi krna kurangnya koordinasi antara pihak keamanan KJRI dg pejabat KJRI itu sndiri..yg mestinya tidak harus disikapi dg arogansi dan anarkisme yg dilakukan pihak keamanan KJRI melainkan lsg mgakomodir apa yg mnjadi tuntutan para buruh migrant trsebut.sehingga bntrokan fisik maupun pelecehan sexual itu tak perlu trjadi

0
reta anggraini
Oktober 28, 2008
202.175.47.20
Votes: +0
...

trkdang qt sbg BMI brpkir..mngapa tk ada prlndungan yg bnar'' membntu BMI,apkah KJRI jg tak pny hati nurani,,sy sbgai BMI sngt trharu,SMPAI'' AQ mnangs mngapa smua trjdi ama BMI??????apkh BMI hny tuk d prlakukn tak adil!!!!!!

Tulis Komentar
 
  Perkecil | Perbesar
 

busy